Dilansir dari Tribun News (https://buff.ly/2FdmlYS), pemerintah makin perketat impor barang online shop. Masalah yang dihadapi adalah importir yang kerap kali menyalahi kebijakan dalam mengimpor barang. “Impor borongan itu kami larang karena banyak yang menyalahgunakan konsep kepabeanan. Pengusaha online shop juga tidak menghitung nilai pabeanan, impor borongan hanya menghitung satu kontainer bea masuknya sekian. Ini kan banyak yang tidak sesuai,” kata Nasruddin di Jakarta, Rabu (27/9). Untuk itu, dia menghimbau agar pengusaha online shop untuk tidak menggunakan jasa importir berisiko tinggi atau mengurus sendiri seluruh izin impor di Ditjen Bea dan Cukai. “Sekarang harus hati-hati, lebih baik urus legal,” ujar dia.